Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, Kapendam Turun Tangan
Selasa, 11 Januari 2022 – 04:20 WIB
Winardy mengatakan penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban.
Dia menuturkan pengambilalihan tersebut bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran wartawan.
Akan tetapi, pelimpahan penanganan perkara karena ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan ditangani lebih lanjut.
"Dalam proses, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh telah memeriksa ulang saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara," ujarnya. (antara/jpnn)