Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembakaran Lahan, Polisi Curigai Keterlibatan Perusahaan

Senin, 03 Maret 2014 – 21:12 WIB
Pembakaran Lahan, Polisi Curigai Keterlibatan Perusahaan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau, masih terus dilakukan.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini petugas telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 26 tersangka.

Menurutnya, 26 tersangka disidik di beberapa Polres dan Polsek. Yakni, dua di Polres Indragiri, dua orang di Polres Pekanbaru, dua tersangka di Polres Siak, satu tersangka di Polres Indragiri Hulu.

Kemudian, empat tersangka di Polres Pelalawan, 10 tersangka di Polres Bengkalis, lima tersangka di Polres Rohen Hilir satu tersangka di Polres Dumai serta dua tersangka di Polres Kepulauan Meranti.

Boy menjelaskan, para tersangka ini terkait  dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Jadi mereka juga diduga terkait dengan masalah aksi-aksi pembakaran pembukaan lahan hidup," kata Boy di Mabes Polri, Senin (3/3).

Menurut Boy, untuk sementara para pelaku ini masih bertindak peorangan. "Kita belum mendeteksi ada keterlibatan coorparation," katanya.

Tapi, jenderal bintang satu ini menambahkan pengembangan akan terus dilakukan dari 26 tersangka itu. "Apakah mereka ini eksekutor atau pelaksana dalam kegiatan penebangan liar dan pembakaran," bebernya.

JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau, masih terus dilakukan. Karo Penmas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA