Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional, Bangun Kepercayaan Diri Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan kepentingan besar Indonesia. IKN merupakan gerbang untuk pembangunan ekonomi yang inklusif, membuka pusat ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.
Namun, untuk mewujudkan itu perlu waktu. Sejauh ini, pembangunan IKN sudah sesuai target. Secara keseluruhan pembangunan tahap pertama sudah 84,9%. Pembangunan kantor presiden mencapai 90 persen.
"IKN sudah menjadi kepentingan nasional kita, tentu butuh waktu agar dapat memujudkanya sesuai roadmap pembagunan IKN. Namun, untuk pembangunan tahap pertama menurut data yang saya peroleh sudah on the track," kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron.
Hasil audit BPK menemukan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).
Menurut Herman, Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan masalah itu.
"Saat ini Menteri ATR/BPN (Agus Harimurti Yudhoyono) sedang fokus dan melakukan percepatan menyelesaikan masalah pertanahan di IKN secara persuasif dan berkeadilan," ujar Herman.
IKN dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
IKN sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.
IKN akan menurunkan kesenjangan antar wilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa.