Pembangunan Kilang Mini Habiskan Rp 104 Miliar
Berdasar data Ditjen Migas, cluster itu terbagi menjadi delapan. Cluster I Sumatera Utara meliputi Rantau dan Pangkalan Susu, cluster II Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), cluster III Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran), serta cluster IV Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung).
Cluster V Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), cluster VI Kalimantan Selatan (Tanjung), cluster VII Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan, dan Pamusian Juwata), terakhir cluster VIII Maluku (Oseil dan Bula).
Untuk sistem non-cluster, pemerintah membebaskan lokasi pembangunan kilang mini. Pemerintah tinggal melelang kebutuhan kilang mini. Lewat sistem tersebut, pembiayaan pembangunan kilang mini diserahkan sepenuhnya kepada badan usaha atau korporasi.
Dia berharap investornya berasal dari dalam negeri karena tidak butuh banyak biaya. ’’Alokasi minyak bisa dari KKKS maupun impor,’’ terangnya.
Untuk pemasaran, diharapkan bisa terjalin kerja sama dengan Pertamina. Sebab, BUMN energi itu nanti dapat menjadi offtaker dan mendistribusikan kepada masyarakat secara langsung.
Melalui kilang mini, kapal tanker tidak perlu jauh-jauh membawa kilang besar. Biaya tanker pun bisa ditekan sampai 20 persen.
Ongkos pembangunan kilang mini cukup beragam. Namun, Kementerian ESDM pernah menyebut sekitar USD 8 juta atau Rp 104 miliar untuk kapasitas dua ribu barel per hari. (dim/c14/sof/jos/jpnn)