Pembantai Muslim Bosnia, Ratko Mladic Divonis Hari Ini
jpnn.com, DEN HAAG - Mahkamah Internasional Den Haag akan menjatuhkan vonis kepada panglima pasukan Serbia Bosnia, Ratko Mladic hari ini, Rabu (22/11).
Pria berjuluk Jagal Bosnia itu didakwa melakukan 11 tindak pidana. Termasuk di antaranya genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mladic dan pasukannya membantai puluhan ribu orang selama perang Bosnia (1992-1995). Mayoritas besar korbannya adalah entnis Bosnia beragama Islam.
Salah satu aksi genosida paling brutal yang pernah dilakukan Mladic dan pasukannya adalah pengepungan Sarajevo. Selama 46 bulan mereka membombardir kota yang kini menjadi ibu kota Bosnia Herzegovina tersebut.
Rata-rata 330 peluru ditembakkan ke Sarajevo per hari. Sniper pun diperintahkan membunuh warga setiap hari dengan tujuan menebar ketakutan. Jumlah korban tewas mencapai lebih dari 10 ribu orang.
Mladic juga bertanggung jawab atas pembantaian 8 ribu laki-laki muslim (termasuk anak-anak) di kota Srebrenica. Insiden berdarah itu merupakan pembantaian terparah di Eropa pasca-Perang Dunia II.
Dalam sebuah video yang diambil di Srebrenica pada 11 Juli 1995, Mladic terang-terangan memerintahkan anak buahnya menghabisi umat Islam.
Dia menyebut aksinya sebagai balas dendam atas apa yang dilakukan orang-orang Turk kepada bangsa Serbia pada masa penjajahan Kerajaan Ottoman.