Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Jenis Racun Perenggut Nyawa Pembantai Muslim Bosnia

Minggu, 03 Desember 2017 – 10:01 WIB
Inilah Jenis Racun Perenggut Nyawa Pembantai Muslim Bosnia - JPNN.COM
Slobodan Praljak (72) saat minum racun di Mahkamah Internasional di Den Haag, Rabu (29/11). Foto: REUTERS

jpnn.com, DEN HAAG - Otoritas di Belanda telah meneliti racun yang ditenggak penjahat Perang Bosnia Slobodan Praljak saat menjalani persidangan banding di Mahkamah Kriminal Internasional untuk Eks Yugoslavia (ICTY) di Den Haag. Penelitian post-mortem menunjukkan adanya sianida di dalam tubuh bekas petinggi militer Kroasia yang diadili karena membantai warga muslim Bosnia itu.

Praljak tewas pada Rabu lalu (29/11) setelah menenggak cairan hitam dalam botol kecil usai permohonan bandingnya ditolak. Mantan komandan perang pasukan Kroasia berusia 72 tahun itu menolak putusan yang menghukumnya dengan penjara selama 20 tahun.

Tak lama setelah meminum cairan hitam dalam botol kecil, Praljak langsung terkulai. Menurut jaksa penuntut di Belanda, mantan wakil menteri pertahanan Republik Kroasia itu diduga meninggal akibat kegagalan jantung setelah menelan potasium sianida.

“Hasil awal tes toksikologi menunjukkan Pak Praljak memiliki konsentrasi potasium sianida dalam darahnya. Ini yang menyebabkan kegagalan jantung yang diduga merenggut nyawanya,” ujar pernyataan Kantor Jaksa Publik Den Haag.

Praljak setelah meminum cairan beracun lantas berteriak di pengadilan. “Saya bukan penjahat perang, saya menentang putusan ini,” katanya di depan persidangan.

Setelah terkulai, Praljak langsung dilarikan ke Westeinde Hospital di Den Haag. Namun, nyawanya tak tertolong lagi.

Kini, pertanyaannya bukan jenis racun yang ditelan Praljak. Yang jadi persoalan adalah bagaimana Praljak bisa memperoleh cairan mematikan untuk bunuh diri di depan persidangan.

Otoritas di Belanda telah meneliti racun yang ditenggak mantan komandan militer Kroasia Slobodan Praljak saat menjalani persidangan banding di ICTY di Den Haag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News