Pembantai Orangutan Tertangkap, Ternyata!
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pelaku pembantaian orangutan di Taman Nasional Kutai (TNK) Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Kaltim, sudah tertangkap.
Sedikitnya enam orang yang diduga melakukan kekejaman tersebut. Mereka semua merupakan satu keluarga. Yakni orang tua, anak, dan menantu.
Mereka adalah Muis (36), Nasir (55), Hendri (13), Andi (37), dan Rustam (37), dan seorang wanita yang tidak disebutkan namanya. Semua merupakan warga Teluk Pandan.
Empat dari enam pelaku saat ini sudah mendekam dalam tahanan. Sedangkan satu orang dinyatakan masih di bawah umur dan seorang lainnya hanya menyaksikan pembunuhan hewan dilindungi tersebut.
Kapolres Kutim AKBP, Teddy Ristiawan menyatakan proses pencarian fakta di lapangan cukup membutuhkan waktu yang relatif lama. Yakni delapan hari atau sepekan pencarian.
"Akhirnya atas kerjasama tim, kami bisa mengungkap siapa penembak orang utan itu," ujar Kapolres Ristiawan.
Tidak hanya membutuhkan waktu lama, pihaknya juga mengumpulkan puluhan saksi untuk mencari pelaku. Ada 19 saksi yang diperiksa.
Mulai dari warga yang bermukim di perkebunan, warga perkampungan, maupun pelapor penembakan, serta para dokter yang menangani.