Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 2012
Jumat, 21 Oktober 2011 – 01:11 WIB
Angkutan umum tersebut akan dilayani oleh 4 SPBU yang sudah dipasang alat pembaca RFId. Setelah kuota konsumsi BBM ditentukan, maka angkutan umum hanya berhak membeli maksimal sebatas kuota yang sudah ditetapkan. Jika melebihi kuota, maka angkutan umum harus membayar dengan harga nonsubsidi.
Evita mengatakan, dengan adanya pengaturan, konsumsi BBM subsidi 2012 diharapkan tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN. "Opsi (pembatasan) ini menjadi alternatif," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, pemerintah harus memilih dua opsi untuk mencegah membengkaknya konsumsi BBM subsidi, yakni melakukan pembatasan atau menaikkan harga. "Kami berharap, pemerintah menempuh opsi pembatasan dulu," katanya.