Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembelaan Kapitra Ampera untuk PDIP dari Tudingan Anti-Islam

Rabu, 18 Juli 2018 – 18:01 WIB
Pembelaan Kapitra Ampera untuk PDIP dari Tudingan Anti-Islam - JPNN.COM
Kapitra Ampera dalam jumpa pers di masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kapitra Ampera langsung membela PDI Perjuangan dari tudingan anti-Islam. Mantan penasihat hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan bahwa partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut justru mengusung banyak figur muslim pada pilkada di banyak daerah.

Kapitra menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7), guna menyikapi kabar tentang namanya masuk dalam daftar bacaleg PDIP. Dalam jumpa pers itu Kapitra tak membantah soal namanya didaftarkan sebagai caleg PDI Perjuangan untuk kursi DPR RI Dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Hanya saja, pegiat Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau Aksi 212 itu mengaku belum berkomunikasi langsung dengan PDIP. Kapitra berencana menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini.

“Saya ingin tanya kenapa sih saya dipilih. Ini kan pasti ada kaitan dengan aktivitas profesi saya atau aktivitas pribadi kan. Saya dilirik ini karena saya membawa agama saya dan saya harus tanggung jawab sama Tuhan saya,” katanya.

Kapitra pun langsung menepis anggapan yang menyebut PDIP sengaja memasangnya sebagai bakal caleg karena untuk melunakkan sikapnya yang getol menyerang pemerintahan saat ini. Menurutnya, soal tuntutan Aksi 212 sudah selesai karena Basuki T Purnama alias Ahok sudah diadili dan dipenjara.

“Saya jelaskan bahwa 212 itu adalah aksi bela Islam atas penistaan agama Islam. Penistaan ini sudah clear dan clean, sudah diadili dan dihukum,” tuturnya.

Kapitra juga menyinggung soal dugaan kriminalisasi ulama termasuk terhadap Habib Rizieq. Kapitra menuturkan, dirinya memang menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Namun, katanya, dugaan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq juga telah tuntas setelah polisi menerbutkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Ini sudah selesai dong, kontruksi ini sudah final,” tegasnya.

Advokat Kapitra Ampera mengatakan bahwa PDIP justru mengusung banyak figur muslim dalam pilkada di banyak daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News