Pembelaan Pentolan GNPF soal Penghargaan dari Gubernur Anies untuk Colosseum
Senin, 16 Desember 2019 – 12:50 WIB
Lebih lanjut Alberto mengatakan, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak menyalahi peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan? Jadi kan enggak ada yang melarang," tutur dia.(mg10/jpnn)