Pembentukan Bank Tanah Tingkatkan Ekonomi Berkeadilan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau mengatakan masalah pertanahan di Indonesia saat ini terjadi karena harga tanah yang tinggi.
Sementara itu, ketersediaan tanah pemerintah sangat terbatas.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Seminar dan Musyawarah Nasional XXIX yang diadakan Asian Law Students Association di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar secara daring, Kamis (10/3).
"Salah satu yang menghambat kegiatan pembangunan ialah bagaimana menyediakan tanah secara utuh atau baik," ujar Andi.
Menurutnya, keberadaan tanah relatif tetap, tetapi kebutuhan akan tanah makin hari makin bertambah.
"Sehingga tempat tinggal juga bertambah, tetapi juga ada kegiatan-kegiatan yang memerlukan tanah," ujar Andi.
Dia menambahkan hal tersebut menyebabkan perkembangan kota kurang efisien dan pembangunan yang tidak merata.
Oleh karena itu, peran pemerintah perlu memaksimalkan dalam menguasai, mengendalikan, serta menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui pembentukan Badan Bank Tanah.