Pembentukan Karakter tak Semata Persoalan Agama
Minggu, 10 September 2017 – 05:02 WIB
Kemenag hanya ingin menetapkan standar minimal pelayanan pesantren terhadap santrinya. “Ini upaya biar ada adjusment (penyesuaian,Red) antara pesantren dan PPK,” kata Amin.
Alumnus UIN Alauddin Makassar ini menambahkan bahwa nantinya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pendidikan karakter akan mengatur semua institusi baik pesantren maupun madrasah.
Khusus madrasah, Kemenag tengah merancang pembelajaran khusus tentang Multikulturalisme. “Dalam waktu dekat akan ada bukunya, masuk dalam kurikulum,” pungkas Amin. (wan/tau)