Pembentukan Panwas Dikebut
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:12 WIB
![Pembentukan Panwas Dikebut Pembentukan Panwas Dikebut - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir19032010/img19032010597001.jpg)
Menurut Wirdyaningsih, langkah pertama yang akan dilakukan oleh Bawaslu adalah mengundang pakar-pakar hukum untuk penyusunan peraturan Bawaslu dalam menyikapi perubahan frasa di Pasal 93, Pasal 94 ayat (1) dan (2) serta Pasal 95 Undang-undang 22/2007. (sam/jpnn)