Pembentukan Tim PPHAM untuk Menghidupkan Kembali Komunisme? Mahfud Jawab dengan Tegas
Mahfud juga mengajukan argumentasi serupa mengenai korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh.
"Kenapa harus dikatakan ini untuk mendiskreditkan Islam? Untuk memberi angin kepada PKI? Itu sama sekali tidak benar, karena soal PKI itu sudah ada TAP MPR-nya," kata Mahfud.
Tim PPHAM selain merekomendasikan pemenuhan santunan bagi para korban juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sosial, politik dan ekonomi kepada Presiden Jokowi.
"Termasuk pendidikan HAM kepada keluarga besar TNI dan Polri sudah disampaikan," kata Mahfud.
Seusai serah terima laporan Tim PPHAM, Presiden Jokowi mewakili Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lalu dan menegaskan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.
Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998 dan Kerusuhan Mei 1998.