Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberangkatan 4 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polairud Polda Kepri

Selasa, 18 Oktober 2022 – 19:20 WIB
Pemberangkatan 4 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polairud Polda Kepri - JPNN.COM
Polisi menggagalkan pemberangkatan empat calon PMI ke Malaysia. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya tersebut, ES terancam dikenakan Pasal 81 Juncto Pasal 69 atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (antara/jpnn)

Polairud Polda Kepri menggagalkan pemberangkatan 4 calon PMI ilegal ke Malaysia.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News