Pemberantasan Korupsi Dinilai Jalan di Tempat
Senin, 22 Oktober 2012 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) dan Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas (GNIB) menyoal sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak kunjung merespon gagasan pemberlakuan UU Pembuktian Terbalik Murni (UU-PTM). Mereka menganggap slogan pemberantasan korupsi yang didengungkan pemerintahan SBY hanya sebatas jualan “Sebetulnya KUPAS/GNIB sudah mengirimkan surat berisi gagasan pemberlakuan UU Pembuktian Terbalik Murni ke SBY, 23 April silam. Ini kami lakukan karena dalam dua kali kampanye Pilpresnya di tahun 2004 dan 2009, SBY menjanjikan program pemberantasan korupsi. Apalagi dia sudah berkali-kali menyatakan akan memimpin langsung perang melawan korupsi. Sayangnya, sampai kini janji-janji kampanye dan pernyataan perang melawan korupsi itu tidak kunjung terbukti,” kata Koordinator GNIB, Mulyadi Mamoer, di Jakarta, Senin (22/10).
Di tempat yang sama, Ketua KUPAS bidang Good Corporate Governance (GCG) Utama Kayo menjelaskan, KUPAS/GNIB sudah pesimistis terhadap komitmen SBY selaku presiden untuk pemberantasan korupsi. Pasalnya, dari waktu ke waktu kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat publik kian merajalela. Pelantikan dan promosi terpidana korupsi sebagai pejabat seperti belum lama ini terjadi, makin menunjukkan bukti rendahnya komitmen pemerintah memberantas korupsi.
“Dalam surat ke SBY per 23 April silam, kami bahkan memberi semacam tenggat waktu, agar SBY setidaknya memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Murni ini pada 17 Agustus 2012 karena kami tahu, tidak mudah melahirkan UU. Tapi jangankan berusaha memenuhi tenggat waktu tersebut, merespon pun sama sekali tidak dilakukannya,” ungkap Utama Kayo.
JAKARTA - Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) dan Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas (GNIB) menyoal sikap Presiden Susilo Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB