Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Formalitas
Kamis, 11 Juni 2009 – 15:47 WIB
Selain itu, lanjut Herry Yana, proses audit yang tidak transparan, kualitas integritas pengendali teknis dan pengendali mutu audit yang kurang memadai. “Sayangnya, saat ini belum ada pedoman kendali mutu audit APIP yang terdiri dari terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal, Inspektorat Utama, Inspektorat, Inspektorat Pemerintah Provinsi, dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sesmen PAN menambahkan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh implementasi program aksi yang bersifat formalitas. ”Lebih dari itu, harus ditunjang dengan komitmen yang tinggi, konsistensi dan integritas para pelaksananya,” tandasnya. (esy/JPNN)