Pembiayaan Syariah Diproyeksikan Rp 170 Triliun
Kamis, 15 Desember 2011 – 09:56 WIB
Tak kalah pentingnya, bank sentral juga meminta bank-bank konvensional yang memiliki anak usaha bank umum syariah untuk meningkatkan sinergi. Bahkan perbankan diminta memasukkan program sinergi itu dalam rencana bisnis bank (RBB) 2012. “Kita yakin juga dengan kekuatan bank induk dari bank-bank syariah ini. Dengan meminta komitmen mereka, minta dalam RBB untuk menumbuhkembangkan bank syariah yang menjadi anak usahanya,” urainya.
Menurutnya, setidaknya perbankan syariah mesti bisa menyesuaikan tingkat dan kualitas layanannya setara dengan bank induknya. Itu bisa diraih lewat peningkatan sinergi antara induk dan anak usahanya. Pihaknya juga telah menyiapkan insentif regulasi untuk memperkuat sinergi antara bank induk dan anak usahanya. Intensif yang dimaksud lebih diarahkan pada kemudahan administrasi dan prosedur teknis perbankan. Seperti, kemudahan aturan terkait fasilitas pembukaan cabang dan persyaratan lainnya.
Salah satu yang mungkin bisa diberikan yakni pengurangan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) terhadap bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor infrastruktur. Yang jelas, bagi bank sentral hal utama yang perlu dilakukan perbankan syariah bagaimana membuktikan mereka mampu melakukan manajemen risiko yang baik dan lebih variatif dalam mengeluarkan produk.