Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemblokiran Internet di Papua: Pemerintah Dinilai Terus Mengulangi Kesalahan

Jumat, 05 Juni 2020 – 20:50 WIB
Pemblokiran Internet di Papua: Pemerintah Dinilai Terus Mengulangi Kesalahan - JPNN.COM
PTUN Jakarta putuskan Pemerintah Indonesia, yakni Presiden dan Menkominfo sebagai tergugat, melawan hukum dalam kasus pemadaman internet di Papua. (Supplied: ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

"Ini kan lucu. Padahal semuanya dilakukan dengan sengaja kok oleh Kominfo, ada siaran persnya dan lain-lain," kata Isnur.

"Artinya beliau kurang membaca, belum dikasih tahu oleh anak buahnya, tidak melihat kembali kebijakan yang diambil sendiri oleh kementeriannya. Berbahaya sekali," tambahnya.

Rabu pekan ini (03/06) Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close