Pembobol ATM Beber Cara Ambil Uang Saldo Tetap, Gampang, Jangan Ditiru ya
Selanjutnya, mereka mengambil uang tersebut, lalu melepas obeng serta besi pengait sehingga saldo rekening milik pelaku tidak berkurang.
Menurut Alfan, komplotan ini juga melakukan aksi serupa di Bandung, Purwokerto, Cilacap, dan Wonosobo.
Ia menyebutkan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2.200.000,00, obeng, sebuah kawat yang sudah di modifikasi, kartu ATM, dan mobil Honda Jazz nomor polisi D-1542-AAX.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," katanya.
Tersangka Edy mengaku belajar dari YouTube sebelum melakukan aksi pengganjalan mesin ATM.
Mereka mengaku dalam sepekan ini sudah lima kali melakukan pembobolan ATM.
"Saya melakukan transaksi biasa, kemudian saat uang keluar, saya tahan dengan obeng. Tekniknya belajar dari YouTube," katanya.
Ia mengaku setiap melakukan aksi mengambil uang sebanyak yang tersimpan di ATM miliknya. Dalam aksinya hanya butuh waktu 2—3 menit. (antara/jpnn)