Pembobol Brankas Kedokteran Untad Diduga Orang Dalam
jpnn.com - PALU – Kasus pencurian sejumlah uang pembobolan brankas Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Tadulako (Untad), Sulawesi Tengah yang terjadi Kamis (17/7) diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha FKIK Untad, H Arifuddin SPd MSi kepada Radar Sulteng (Grup JPNN.com). Arifuddin menuturkan, kejadian pembobolan brankas diketahui, saat petugas kebersihan dan pemegang kunci gedung akan melaksanakan tugasnya pada pukul 06.30 Wita. Saat itu didapati jendela ruangan MEU yang berada pada utara gedung Dekanat FKIK Untad dalam kondisi terbuka. Di ruangan tersebut juga terdapat bercak kaki yang menempel di dinding dekat jendela tersebut.
Begitu pula dengan pintu masuk ruangan Kasub Umum FKIK Untad yang berada di sebelah selatan gedung, dimana tempat brankas tempat penyimpanan uang itu berada, juga dalam keadaan terbuka dan tidak mengalami rusak sama sekali.
Brankas yang berada dalam ruangan tersebut terlihat rusak parah, dan isinya raib. Dekat brankas juga terdapat sebatang linggis yang diduga dijadikan alat untuk membobol brankas tersebut.
“Melihat itu, petugas kebersihan dengan pemegang kunci itu langsung melaporkan kejadian itu kepada kepada pihak security kampus yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian,” ungkap H Arifuddin seperti yang dilansir Radar Sulteng (Grup JPNN.com), Minggu (20/7).
Dengan melihat kondisi tersebut diduga pelaku adalah oknum yang sudah mengetahui tata letak gedung tersebut. Hal itu pelaku seakan sudah mengetahui di mana ruangan letak brankas berada.
“Saat ini kami sepaham dengan kepolisian, karena dari ruang MEU ke ruang Kasub Umum masih ada beberapa ruangan lagi yang harus dilewati. Dari seluruh ruangan itu pintunya dalam keadaan terkunci dan tidak mengalami kerusakan sedikit pun. Sedangkan ruang Kasub Umum sudah dalam keadaan terbuka yang juga tidak mengalami kerusakan. Jadi seakan dia tahu dimana letak brankas karena dia langsung menuju sasaran,” lanjut H Arifuddin.
Untuk itu, H Arifuddin berharap agar permasalahan ini bisa terus ditelusuri dan pelakunya bisa ditindak tegas sesuai dnegan peraturan dan hukum yang berlaku. “Meskipun dia orang dalam. Karena kalau tidak, permasalahan ini tidak pernah tuntas dan kemungkinan akan terulang lagi,” tambah H Arifuddin.