Pembobol Kantor Bank Mandiri Taspen di Bukittinggi Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Senin, 10 April 2023 – 21:37 WIB
"Dari pelaku FM kemudian dilakukan pengembangan, disita satu unit telepon genggam dan satu unit mobil," kata AKP Fetrizal.
Pencurian itu menyebabkan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta.
Selanjutnya, FM beserta alat untuk beraksi dan semua barang curiannya langsung dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi untuk diproses hukum.
"Pelaku FM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama lima tahun," tegasnya.(antara/jpnn)