Setelah mendengar surat dakwaan JPU, terdakwa ABR yang saat ini ditahan di Lapas Klas IIb Manokwari, menyatakan akan mengajukan eksepsi yang diagendakan akan disidangkan Kamis (2/8) pekan depan.(sr)
MANOKWARI - Terdakwa ABR (34 tahun), Kamis (26/7) mulai disidang di Pengadilan Negeri Manokwari atas tuduhan penggelapan dana Masjid Al-Hasanah,