Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:39 WIB
Beberapa kecamatan banyak yang menanyakan terkait pemberlakuan tarif tersebut. Untuk itu, kami tetap masih menunggu keputusan dari pusat terkait pemberlakuan tarif e-KTP.
"Jika sudah diputuskan untuk diberlakukan maka kami akan mengintruksi ke kecamatan untuk menarik biaya pengurusan e-KTP," katanya.
Saat ini pelayanan rekam e-KTP masih berjalan, mengingat masih banyak warga yang belum melakukan rekam data.Bagi sejumlah warga yang sudah melakukan rekam e-KTP sejak awal Januari tahun ini, kata Eko, tidak akan dipungut biaya. Setelah dijinkan, otomatis saat itu juga warga akan dikenakan biaya pembuatan e-KTP. " Dalam waktu dekat akan ada keputusan dari mendagri," katanya. (eva)