Dalam kesempatan itu Gamawan kembali mengingatkan bahwa tugas Satpol PP sesuai aturan yang ada Satpol PP tidak masuk dalam kegiatan yustisia. Sebelumnya Gamawan menyebutkan tugas Satpol PP antara lain menjaga ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah. (ara/jpnn)
JAKARTA - Insiden bentrokan berdarah di Tanjungpriok, Rabu (14/4) lalu semakin mencuatkan suara-suara yang mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja