Pembukaan G20-L20, Sekjen KSPSI Serukan Peningkatan Proteksi Sosial Bagi Pekerja
jpnn.com, INDIA - Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Hermanto Ahmad mewakili Indonesia berpidato pada pembukaan G20 Labour Engagement Summit 2023 di Gyan Bhavan, Ashoka Convention Center, India, Kamis (22/6).
Sambutan ini terasa lebih istimewa karena hanya 3 negara yang diberikan kesempatan dalam memberikan sambutan pembukaan di G20 Labour Engagement Summit 2023.
Dalam pidatonya tokoh organisasi buruh pimpinan Andi Gani Nena Wea itu membahas mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0.
Pada pidato ini dibahas juga mengenai beberapa point untuk menangani hal-hal yang sudah terjadi pada sumber daya manusia di Indonesia saat pandemi kemarin dan dalam era industri 4.0.
"Pemerintah setiap negara harus meningkatkan kepeduliannya karena hal ini sangat dibutuhkan khususnya dari anggota G20. Perlu didorong tumbuhnya iklim dialog sosial yang lebih berkualitas antara pemangku kepentingan secara tripartit didasari oleh sikap saling percaya. Peningkatan kualitas dialog sosial ini menjadi sangat penting mengurangi hambatan hubungan industrial yang ada," ujar dia.
Hermanto menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap ketersediaan lapangan kerja dapat dilakukan dengan cara reskilling, upskilling dan seterusnya, sehingga kesenjangan antara pekerja dan lapangan kerja yang tersedia dapat diminimalisir.
Kalau ini tidak dilakukan, maka dapat berdampak menambah angka pengangguran terhadap pekerja yang kurang adaftif.
"Pengertian peningkatan dialog sosial dimaksud meliputi semua aspek hubungan industrial, baik ekonomi sosial maupun hubungan industrial yang berkeadilan," kata Hermanto.
Selain itu, menurut Hermanto Ahmad, point penting lainnya yang dibahas mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas proteksi sosial bagi para pekerja.
Pandemi Covid-19 silam telah mengajarkan bahwa proteksi sosial terhadap pekerja yang dirancang untuk beberapa tahun kedepan ternyata ketika terjadi perubahan yang mendadak tidak sanggup untuk mengatasinya.
"Proteksi ini perlu, menjamin terlindunginya pekerja ketika mengalami PHK secara tiba- tiba. Kita perlu secara bersama- sama mendesak pemerintah khususnya negara berkembang membangun saling pengertian agar ketika pensiun, para pensuinan tersebut dapat menikmati masa tua yang penuh kebagiaan," beber dia.