Pembuktian Terbalik Dinilai Belum Maksimal
Minggu, 06 Februari 2011 – 07:47 WIB
![Pembuktian Terbalik Dinilai Belum Maksimal Pembuktian Terbalik Dinilai Belum Maksimal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satunya adalah penerapan metode pembuktian terbalik. Namun hingga kini, pelaksanaan instruksi kelima dari 12 butir Inpres itu dinilai masih belum maksimal. "Memang sudah (diterapkan) tapi cuma sebatas yang ada di persidangan, baik itu kasus korupsi maupun money laundering," kata Pakar Hukum Pidana Rudy Satrio di Jakarta, kemarin (5/2). Menurutnya, yang diperlukan adalah penerapan metode pembuktian terbalik sejak awal ketika diketahui adanya kepemilikan harta dalam jumlah tak wajar.
"Jadi (diterapkan) sejak dini, sejak awal ada kecurigaan dari laporan harta pejabat (yang tidak wajar)," tutur Rudy. Dia menyebutkan, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang biasa disetorkan ke KPK bisa menjadi bahan untuk memulainya. "Saya kira (LHKPN) yang masuk sudah banyak. Harusnya itu diolah," sambung dosen hukum pidana Universitas Indonesia itu. Penerapan pembuktian terbalik itu, kata dia, diberlakukan tidak hanya untuk Gayus Tambunan saja.
Hal senada juga disampaikan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muchtar. Menurutnya, instruksi terkait pembuktian terbalik itu baru dilakukan jika sudah ada kasus pidananya. Misalnya dalam kasus pencucian uang Bahasyim Assifie.
JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satunya adalah penerapan metode pembuktian terbalik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:18 WIB - Humaniora
Raja Juli: Waktu Tempuh Perjalanan IKN-Balikpapan Makin Singkat
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:49 WIB - Humaniora
Jokowi Pantau Langsung Harga Pangan di Kota Sampit
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 Merosot, Ini Perinciannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:43 WIB