Pembuktian Terbalik Dinilai Belum Maksimal
Minggu, 06 Februari 2011 – 07:47 WIB
JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satunya adalah penerapan metode pembuktian terbalik. Namun hingga kini, pelaksanaan instruksi kelima dari 12 butir Inpres itu dinilai masih belum maksimal. "Memang sudah (diterapkan) tapi cuma sebatas yang ada di persidangan, baik itu kasus korupsi maupun money laundering," kata Pakar Hukum Pidana Rudy Satrio di Jakarta, kemarin (5/2). Menurutnya, yang diperlukan adalah penerapan metode pembuktian terbalik sejak awal ketika diketahui adanya kepemilikan harta dalam jumlah tak wajar.
"Jadi (diterapkan) sejak dini, sejak awal ada kecurigaan dari laporan harta pejabat (yang tidak wajar)," tutur Rudy. Dia menyebutkan, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang biasa disetorkan ke KPK bisa menjadi bahan untuk memulainya. "Saya kira (LHKPN) yang masuk sudah banyak. Harusnya itu diolah," sambung dosen hukum pidana Universitas Indonesia itu. Penerapan pembuktian terbalik itu, kata dia, diberlakukan tidak hanya untuk Gayus Tambunan saja.
Hal senada juga disampaikan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muchtar. Menurutnya, instruksi terkait pembuktian terbalik itu baru dilakukan jika sudah ada kasus pidananya. Misalnya dalam kasus pencucian uang Bahasyim Assifie.
JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan, salah satunya adalah penerapan metode pembuktian terbalik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
Kamis, 28 November 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
Kamis, 28 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB