Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur
jpnn.com, BANYUASIN - Rendy Arista, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya, berakhir dengan tragis. Nyawa mantan tenaga konseling di Lapas Narkoba ini tak terselamatkan.
Dia tewas dengan organ tubuh rusak akibat racun yang diminumnya, usai menghabisi istri dan buah hatinya. Selama dirawat kondisi Rendy semakin memburuk dan tidak tertolong lagi.
Sekitar pukul 20.15 WIB, Selasa malam (27/7), warga Desa Tajamulya Philips IV Kecamatan Betung itu meregang nyawa. Rendy meninggal karena infeksi karena racun membuat organ tubuhnya hancur.
“Itulah penyebabnya,” ungkap Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto, Rabu (28/7).
Setelah itu, pihak kepolisian mengantarkan jasad almarhum ke rumah duka. Protokol COVID-19 harus diterapkan saat jasad almarhum diserahkan ke pihak keluarga.
Domisilinya di Desa Tajamulya Philip 4, Kecamatan Betung.
“Pelaku meninggal dan penyidik tetap melengkapi berkas pemeriksaan. Kemudian melaksanakan gelar perkara. Karena pelaku meninggal maka perkara akan di-SP3,” jelas Toto.
Seperti diwartakan, Rendy Arista memukul kepala istri Yuti Kontesa, 30, dan anaknya yang masih balita RB, 3.