Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum

Jumat, 18 April 2014 – 09:53 WIB
Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan aksi pembunuhan kepada Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51), telah direncanakan terlebih dahulu dengan otak pelaku adalah tersangka Raga Mulya Kusuma Raharja (25) dan juga W yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan dengan melalui tersangka Teuku Samsul Abadi (44) yang berperan sebagai perantara, Saimudin Alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani (28) alias Epong direkrut untuk melakukan pembunuhan.

"Para tersangka (Teuku, Saimudin dan Dedi) dijanjikan imbalan Rp 50 juta per orang. Eksekutor dua orang yaitu S dan D. T perannya pencari eksekutor," jelasnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4).

Setelah dilakukan kesepakatan dan juga pertemuan di salah satu hotel, akhirnya kelimanya menyetujui untuk melakukan eksekusi di kediaman korban pada Kamis (10/4/2014) siang.

Mashudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap Didi terlebih dahulu di lantai dua. Kemudian sang istri korban yang mendengar keributan ikut dibunuh saat berada di tangga.

"Yang pasti dibunuh dengan dipukul dan penusukan dan Setrum. Pelaku sempat membereskan TKP 3-4 jam sebelum membuang korban" katanya.

Setelah dilakukan pembunuhan yang dilakukan oleh Saimudin dan Dedi, kelimanya membuang korban dengan menggunakan kendaraan milik korban Grand Livina Silver dengan pelat nomor D 68 PD untuk menuju daerah Pandeglang.

"Setelah itu sempat berpisah dan ketiga tersangka (Teuku, Saimudin dan Dedi) menagih kepada tersangka R namun tidak dibayar," jelasnya.

BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan aksi pembunuhan kepada Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51), telah direncanakan terlebih dahulu dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News