Pembunuh Bidan, Dituntut 17 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juli 2013 – 05:24 WIB
LUWUK-Sidang pembunuhan Bidan PTT (pegawai tidak tetap), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banggai, Edi SH, kembali menghadirkan Terdakwa Ismail Nabu alias Mail (28) Warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, untuk duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, mendengarkan pembacaan tuntutan. Terdakwa Ismail Nabu alias Mail, didampingi penasehat hukumnya (PH) Nasrun Hipan SH MH.
Sidang beragendakan mendengarkan tuntutan dari JPU, dipimpin majelis hakim yang diketuai Taufiqurrohman SH Mhum, bersama dua hakim anggotannya Prayogi Widodo SH dan Bakhrudin Tomajahu SH.
Dalam persidangan tersebut, JPU membacakan tuntutannya, dimana JPU berpendapat bahwa terdakwa Ismail Nabu alias Mail telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.
Sebelum JPU membacakan tuntutannya, terlebih dahulu mengemukakan hal-hal yang dijadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana. Dimana hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meninggalkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan pada keluarga korban, dan terdakwa melakukan pembunuhan dengan cara sadis.
LUWUK-Sidang pembunuhan Bidan PTT (pegawai tidak tetap), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banggai, Edi SH, kembali menghadirkan Terdakwa Ismail Nabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Kriminal
Diduga Cemburu, Pria di Gresik Tega Menganiaya Kekasihnya, Lihat
Minggu, 13 Oktober 2024 – 15:35 WIB - Kriminal
2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Pertamina International Shipping jadi Pelopor Penggunaan Kapal Dual-fuel
Senin, 14 Oktober 2024 – 03:04 WIB - Seleb
Anak Mat Solar Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah, Hamdalah Sudah Baik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Bawaslu Bilang Pramono-Rano Paling Aktif Berkampanye, Hasto: Menandakan Energik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:02 WIB - Politik
Upaya Bawaslu Kaltim Dorong Lebih Banyak Perempuan Terlibat Aktif Awasi Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:56 WIB - Kriminal
Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB