Pembunuh Bidan, Dituntut 17 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juli 2013 – 05:24 WIB
LUWUK-Sidang pembunuhan Bidan PTT (pegawai tidak tetap), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banggai, Edi SH, kembali menghadirkan Terdakwa Ismail Nabu alias Mail (28) Warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, untuk duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, mendengarkan pembacaan tuntutan. Terdakwa Ismail Nabu alias Mail, didampingi penasehat hukumnya (PH) Nasrun Hipan SH MH.
Sidang beragendakan mendengarkan tuntutan dari JPU, dipimpin majelis hakim yang diketuai Taufiqurrohman SH Mhum, bersama dua hakim anggotannya Prayogi Widodo SH dan Bakhrudin Tomajahu SH.
Dalam persidangan tersebut, JPU membacakan tuntutannya, dimana JPU berpendapat bahwa terdakwa Ismail Nabu alias Mail telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.
Sebelum JPU membacakan tuntutannya, terlebih dahulu mengemukakan hal-hal yang dijadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana. Dimana hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meninggalkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan pada keluarga korban, dan terdakwa melakukan pembunuhan dengan cara sadis.
LUWUK-Sidang pembunuhan Bidan PTT (pegawai tidak tetap), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banggai, Edi SH, kembali menghadirkan Terdakwa Ismail Nabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:00 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus & Truk di Tol Pandaan-Malang Menewaskan 4 Orang
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB