Pembunuh Cewek Pemandu Lagu di Puncak Bogor Ditangkap, Oh Ternyata
Jumat, 17 Januari 2020 – 23:35 WIB
Selang dua hari, pada 1 Januari 2020, tim gabungan berhasil membekuk tersangka B yang terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.(antara/jpnn)