Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Diska Putri Belum Tertangkap, Keluarga Ancam Lakukan Hal Ini

Rabu, 10 Maret 2021 – 00:28 WIB
Pembunuh Diska Putri Belum Tertangkap, Keluarga Ancam Lakukan Hal Ini - JPNN.COM
Petugas saat melakukan olah TKP penemuan mayat dalam karung di Cilebut, Bogor, Kamis (25/2). Foto: ANDIKA/RADAR BOGOR

jpnn.com, BOGOR - Kasus kematian Diska Putri (18), warga Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum menemui titik terang. Padalah peristiwa ini sudah dua pekan berlalu.

Bila dalam waktu dekat pelaku belum juga terungkap, maka keluarga korban mengancam bakal berunjuk rasa di Istana Presiden Bogor.

“Jika polisi tidak bisa membongkar siapa di balik kematian korban, maka keluarga bersama PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) akan melakukan aksi di Istana Bogor,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga Diska, Banggua Tambunan kepada wartawan, Selasa (9/3).

Menurut Banggua, seharusnya kepolisian sudah mengantongi siapa pelaku yang membunuh Diska dengan cara kejam tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya belum juga menerima perkembangan dari kasus tersebut. Meskipun begitu, dirinya percaya kepolisian masih bekerja secara profesional untuk memburu pelaku.

“Karena sejauh ini kamu belum mengetahui hasil autopsi jenazah korban. Kami berharap agar kepolisian segera mengungkap siapa pelakunya,” jelasnya.

Setidaknya, lanjut Banggua, pihak kepolisian bisa membuka isi pesan terakhir dari handphone milik Diska. Karena menurutnya itu bisa menjadi kunci untuk mencari siapa pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

“Seharusnya pihak kepolisian membuka isi pesan dari handphone korban, terakhir chatingan sama siapa, bekerjasama dengan provider, itu kan bisa membantu penelusuran,” katanya.

Jasad Diska Putri, remaja 18 tahun ditemukan di dalam plastik hitam. Kematian korban pun membuat geger.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close