Pembunuh Elvina Memang Benar-benar Keji, Baca nih Kronologinya
jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, di Jalan Duku nomor 40, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Medan, Sumut. Ketiganya adalah Jefri, 22, dan ibunya TS, 56, serta kekasih korban, Michael, 22.
Pembunuhan yang semula diduga dilakukan pelaku tunggal karena hubungan asmara tak direstui ternyata berkembang soal ajakan bersetubuh Jefri yang ditolak korban, Elvina.
Polisi merilis kronologi pembunuhan tersebut, Jumat (8/5/2020) mulai dari detik-detik Elvina tewas ditikam hingga hendak dimutilasi.
Pada hari Rabu (6/5/2020), sekira pukul 11.50 WIB-17.00 WIB, tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke rumah Jefri di Jalan Duku nomor 40, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berbubungan badan di kamar mandi. Namun korban menolak sehingga Jefri mendorong dan membenturkan kepala korban ke dinding. Korban seketika tidak sadarkan diri. Kemudian Jefri menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Jefri kemudian mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sehingga merobek bagian perut korban.
Jefri memberitahukan Michael bahwa dia telah membunuh korban lalu menyuruh Michael untuk membeli bensin. Michael membeli dua botol bensin lalu memberikannya kepada Jefri. Kemudian Jefri menyiram tubuh korban dengan bensin lalu membakar.
Selanjutnya, Michael menghubungi ibu Jefri, TS, untuk datang ke TKP. Lalu Jefri dan ibunya mengangkat korban dari kamar mandi ke ruangan bagian tengah.