Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi

Kamis, 20 November 2014 – 07:26 WIB
Pembunuh Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kurang dari 24 jam, pembunuh Emma Rahmatiyah (21) akhirnya ditangkap. Pelaku yang bernama Waras (32) ditangkap tim gabungan dari Polres, Polda, dan Polsek di Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Rabu (19/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kalteng Pos (Grup JPNN.com) Kamis (20/11) melaporkan, pelaku terpaksa diberi dua tembakan di kaki kanannya setelah berusaha kabur saat akan ditangkap. Pria kelahiran 1982 itu tak lain adalah seorang buruh bangunan yang satu kampung dengan korban.

Pelaku sendiri tega membunuh korban lantaran butuh uang untuk membayar cicilan sepeda motor. Seusai membunuh, pelaku langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Blade ke kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP M. Ali Akbar mengatakan, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang. Karena tidak diberi, pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku mulai terkuak.

Untuk diketahui, Rabu (19/11) siang sekitar pukul 11.00 Wita, Emma Rahmatiyah ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan G Obos 24. Jasad alumnus Fakultas Ilmu Kesehatan Jurusan Analis Kesehatan ini pertama kali ditemukan oleh Berkat (41), ayahnya.

Menurut Berkat, sekitar pukul 09.00 anaknya sempat mengirimkan pesan pendek (SMS) ke ponselnya.

”SMS-nya jangan beli ikan, karena di rumah sudah memasak ikan,” ujar Berkat menirukan isi pesan terakhir dari putrinya yang dikirimkan melalui ponsel.

PALANGKA RAYA - Kurang dari 24 jam, pembunuh Emma Rahmatiyah (21) akhirnya ditangkap. Pelaku yang bernama Waras (32) ditangkap tim gabungan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News