Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap, Polisi Langsung Gelar Pra-rekonstruksi di Jalan Aswad

Selasa, 07 Januari 2020 – 17:55 WIB
Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap, Polisi Langsung Gelar Pra-rekonstruksi di Jalan Aswad - JPNN.COM
Jenazah Jamaluddin saat ditemukan di dalam mobil di jurang di areal kebun sawit warga di dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.

Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(antara/jpnn)

Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News