Zuraida Jadi Dalang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Netizen: Sadis Betul nih Emak-emak
jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menangkap tiga pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, 55, Rabu (8/1/2020). Tiga pelaku yakni Zuraida Hanum, 41, sebagai otak pelaku kejahatan dan dua orang suruhannya Jefri Pratama, 42, dan Reza Fahlevi, 29.
Zuraida dibantu dua orang suruhannya saat menghabisi nyawa Jamaluddin dengan membekap di kamar rumah mereka di lantai tiga, Perumahan Royal Monaco, Johor.
Saat pembunuhan itu terjadi, ada putri mereka yang masih berusia 7 tahun, K, di tempat tidur yang sama.
Pembunuhan ini menguak kisah miris di mana Zuraida diduga memiliki hubungan spesial salah satu pelaku Jefri. Dan, sebelumnya dia juga sempat menyuruh seseorang membunuh suaminya pada Maret 2019.
Dari informasi yang dihimpun, perbuata Zuraida ini dimulai saat dia mencurigai sang suami memiliki wanita lain.
Rasa cemburu yang besar membuatnya meminta seseorang berinisial LJ membunuh suami yang menikahinya tahun 2011 lalu itu. Saat itu, LJ menolak permintaan Zuraida.
Sementara, kisah asmara Zuraida dan Jefri sendiri diketahui sudah dimulai pada akhir tahun 2018.
Pertemuan keduanya karena intens bertemu di salah satu sekolah swasta di kawasan Johor, tempat anak Zuraida dan Jefri bersekolah. Berawal dari curhat, keduanya saling suka dan sepakat menjalin hubungan terlarang.