Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 05:57 WIB
Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali - JPNN.COM
SH (24), pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (30/10). Foto: Humas Polsek Tambora

Sebelumnya diberitakan, SH melakukan pencurian sekaligus pembunuhan terhadap RS pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.

Kejadian bermula saat SH mencuri handphone di rumah RS di warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat. 

Aksi SH tepergok istri RS yang kemudian membuat RS mengejar SH yang melarikan diri. 

Saat berusaha menangkap SH, RS ditusuk di bagian rusuk kirinya oleh residivis itu.

Lalu, SH melarikan diri, sedangkan RS meninggal dunia di Puskesmas Tambora. (mcr1/jpnn)

SH yang merupakan pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat merupakan residivis sejumlah kasus kriminal

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close