Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuhan Sadis di OKI, Korban Ditembak 3 Kali, Ditombak & Dibacok, Pelaku Tak Disangka

Senin, 07 November 2022 – 18:06 WIB
Pembunuhan Sadis di OKI, Korban Ditembak 3 Kali, Ditombak & Dibacok, Pelaku Tak Disangka - JPNN.COM
Aparat Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membawa tersangka Sutrisno (39), pelaku penembakan seorang warga hingga tewas yang jasadnya dikubur menggunakan alat berat, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Senin (7/11/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Sutrisno diminta korban untuk mengambil bahan bakar minyak jenis solar di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (28/11) siang.

Kemudian, tersangka Sutrisno menuju ke lokasi yang dijanjikan itu menyusuri sungai menggunakan perahu ketek bersama dengan tiga rekannya, berinisial A, I dan J.

Agus menyebutkan, dalam perjalanan tersebut tersangka bersama A, I dan J sudah merencanakan pembunuhan itu dengan membawa senjata api, tombak kayu dan sebilah parang yang disimpan di perahu ketek.

“Setibanya di lokasi Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali, disusul I dan A yang menombak dan menebas parang ke pinggang dan leher korban hingga tewas,” katanya lagi, jasad korban dikuburkan menggunakan alat berat hingga kemudian tersangka Sutrisno melarikan diri ke Karawang.

Penyidik kepolisian menetapkan I, A dan J sebagai tersangka yang saat ini masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 1 ayat (1) Nomor 12 Tahun 1951.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Romli (44), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News