Pemda Bakal 'Pesta' Sambut UU Pajak
Selasa, 18 Agustus 2009 – 18:01 WIB
"Diperkirakan, kontribusi PAD terhadap APBD provinsi meningkat menjadi 63 persen dari semula hanya 50 persen pada tahun 2009. Sedangkan peranan PAD kabupaten/kota akan meningkat menjadi 10 persen dari semula sebesar 7 persendalam tahun 2009. Secara nasional, peranan PAD terhadap total APBD meningkat dari 19 persen menjadi 24 persen," ujar Sri Mulyani di rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu. Seluruh fraksi menyetujui secara bulat RUU yang ditolak para pengusaha industri otomotif ini.
Dijelaskan Sri, PAD di sejumlah daerah akan semakin melonjak tinggi pada 2014, dengan syarat daerah tersebut menggunakan tarif maksimal dalam memungut pajak dan retribusi. Dia memperkirakan, kalau pemda bisa memanfaatkan UU ini dengan baik, maka kontribusi PAD kepada APBD pada tahun 2014 bisa mencapai 68 persen untuk provinsi dan 15 persen untuk kabupaten/kota. sedang hitung-hitungan secara nasional, Sri memperkirakan pada 2014 sumbangan PAD kepada APBD bisa melonjak menjadi 29 persen. "Dari yang semula hanya 19 persen," terangnya.