Pemda Didesak Tingkatkan Pelayanan
Jumat, 18 Maret 2011 – 22:31 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta segera menetapkan standar pelayanan publik yang melibatkan masyarakat dan stakeholders sesuai karakteristik instansi masing-masing. Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan. "SE Meneg PAN&RB dikeluarkan karena melihat banyak unit pelayanan di daerah belum berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, masyarakat belum mendapatkan service yang optimal," ungkap Deputi Layanan Publik Kementerian PAN&RB Wiharto, Jumat (18/3). Dijelaskannya, keluarnya SE tersebut karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelayanan Publik belum ditetapkan. Namun saat ini prosesnya sudah masuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Diharapkan PP ini secepatnya selesai untuk jadi payung hukum bagi semua unit pelayanan di daerah menetapkan Standar Pelayanan Publik, meskipun sudah ada SE pak menteri," tuturnya.
Dalam mendorong dan memotivasi peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjut Wiharto, Kementerian PAN&RB telah melakukan penilaian terhadap pemda dan unit pelayanan publik pada 2010. Mekanisme penilaiannya adalah, pengajuan calon unit pelayanan di lingkungkan pemprov, kabupaten/kota yang telah melalui seleksi awal diajukan gubernur kepada Meneg PAN&RB.
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta segera menetapkan standar pelayanan publik yang melibatkan masyarakat dan stakeholders sesuai karakteristik instansi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Minggu, 15 September 2024 – 21:49 WIB - Tokoh
Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
Minggu, 15 September 2024 – 19:53 WIB - Humaniora
Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
Minggu, 15 September 2024 – 18:26 WIB - Sosial
Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
Minggu, 15 September 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Rocky Gerung Sentil soal Munaslub Kadin, Sebut Perilaku Tidak Etis
Minggu, 15 September 2024 – 23:33 WIB - Liga Indonesia
Pukul PSIS, Persib Gusur Persija di Klasemen Liga 1
Minggu, 15 September 2024 – 21:05 WIB - Liga Indonesia
Misi Persib Saat Melawan PSIS Tercapai, Bojan Hodak Puas
Minggu, 15 September 2024 – 23:14 WIB - Olahraga
Misi Tiga Poin Persib Tercapai, Bojan Hodak Puas
Senin, 16 September 2024 – 00:05 WIB - Pilkada
Netizen Hujat Ahmad Ali, Dianggap Cari Elektabilitas dari Kasus Sepak Bola Sulteng di PON
Minggu, 15 September 2024 – 21:52 WIB