Pemda Dilarang Beli Card Reader E-KTP
Sabtu, 11 Mei 2013 – 06:33 WIB
Nah, mengenai spesifikasi card reader, Panitia Lelang harus mengkoordinasikan dan konsultasi dengan Tim Teknis Pemanfaatan E-KTP di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Spesifikasi ini penting agar card reader bisa digunakan untuk membaca chip yang ada di e-KTP. "Jadi kalau beli sembarangan, malah tak bisa digunakan untuk membaca chip," ujar Donny.
Donny menjelaskan, chip yang tertanam di e-KTP memang jenisnya tidak kasat mata atau berjenis contact less. Kelebihan jenis ini, kata dia, tidak bisa rusak karena tergesek-gesek karena posisinya ada di dalam kartu e-KTP.