Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang
Kamis, 05 Januari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang. Ini sesuai amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mewajibkan badan hukum melakukan pembangunan perumahan untuk mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.
"Dengan hunian berimbang backlog (kekurangan kebutuhan) perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang mencapai 13,6 juta unit dapat diatasi," kata Iskandar di Jakarta, Kamis (5/1).
Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan finalisasi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat terkait hunian berimbang sebagai implementasi UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Prinsip dasar regulasi ini adalah memberikan kesempatan yang sama dan berkeadilan bagi masyarakat untuk memiliki rumah serta hunian yang proporsional.
JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang. Ini sesuai amanat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB