Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang

Kamis, 05 Januari 2012 – 19:19 WIB
Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang - JPNN.COM
JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang.

Ini sesuai amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mewajibkan badan hukum melakukan pembangunan perumahan untuk mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.

"Dengan hunian berimbang backlog (kekurangan kebutuhan) perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang mencapai 13,6 juta unit dapat diatasi," kata Iskandar di Jakarta, Kamis (5/1).

Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan finalisasi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat terkait hunian berimbang sebagai implementasi UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Prinsip dasar regulasi ini adalah memberikan kesempatan yang sama dan berkeadilan bagi masyarakat untuk memiliki rumah serta hunian yang proporsional.

JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang. Ini sesuai amanat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close