Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang
Kamis, 05 Januari 2012 – 19:19 WIB
Lebih lanjut dikatakan, rancangan Permenpera tersebut juga mengamanatkan kepada pemda untuk mengatur pelaksanaan pembangunan perumahan dengan hunian berimbang sesuai rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana pembangunan serta pengembangan perumahan. (Esy/jpnn)