Pemda Diminta Percepat Sertifikasi Tanah bagi PNS
Jumat, 21 Oktober 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta pemerintah daerah secepatnya melakukan sertifikasi tanah tempat perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan PNS dibangun. Tujuannya, agar sertifikat dapat langsung diatasnamakan PNS maupun MBR bersangkutan. "Saya ingatkan kepada pemda bahwa keterlambatan dalam proses penyediaan tanah, termasuk pematang tanah, pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah, IMB, pencairan kredit kontruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pemda dan perbankan juga akan hilang," tutur Djan Fardiz ini di Kantor Kemenpera, Jumat (21/10).
Lebih jauh Djan Faridz ini mengatakan, keterlambatan tersebut merupakan cost yang harus dibayar pengembang. Padahal, keuntungan yang diperoleh dalam penyediaan rumah murah tidak cukup besar untuk menutupi investasi yang sudah dilakukan.
“Bagi pengembang bila ada masalah di lapangan segera informasikan kepada Kemenpera. Nanti bersama pemda dan kalangan terkait akan dicari solusi tepat dalam waktu singkat,” imbau Djan Faridz. (Esy/jpnn)