Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman
Rabu, 04 November 2009 – 15:20 WIB
Dijelaskannya, dalam pengembangan perumahan pemukiman, Kemenpera mengalokasikan dana stimulus sekitar Rp400 miliar. Dana itu dialokasikan untuk rusunawa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami). "Semua program ini pelaksananya pemerintah daerah, bukan pusat. Jadi pemda harus lebih proaktif lagi," cetusnya.
Iskandar merincikan, pada 2007 anggaran Rusunawa mencapai Rp118 miliar, sedangkan rumah susun umum (RSU) Rp45 miliar dan KPR/KPRS bersubsidi Rp300 miliar.