Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:53 WIB
Menpera mengatakan, urusan perumahan saat ini merupakan salah satu masalah wajib yang harus dilaksanakan Pemda. Untuk itu, Pemda diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada program perumahan sehingga dapat membantu pemerintah pusat dalam mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan.
Selain itu, untuk membantu Pemda dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Kemenpera juga akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2011 mendatang. Setidaknya sekitar 80 Kabupaten/ Kota akan menerima DAK tersebut. Adapun jumlah DAK yang akan disalurkan sebesar Rp 6,6 miliar untuk setiap Kabupaten/ Kota.