Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:53 WIB
Untuk memperoleh DAK itu, kata Menpera, Pemda setidaknya harus memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Dengan demikian akan diperoleh lokasi yang definitif untuk lokasi perumahan dan menghindari pengalihfungsian lahan.
Sementara itu, Walikota Parepare, Mohammad Zain Katoe menyatakan siap memprioritaskan program perumahan bagi masyarakat di daerahnya. Selain itu, pihaknya mengaku telah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi guna mendapatkan DAK. “Kami telah memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Untuk itu, kami berharap bisa membantu program-program perumahan di Parepare,” harapnya. (esy/jpnn)