Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran
Selasa, 28 September 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA — Pemerintah daerah diminta untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa melakukan loby ke Kementrian Keuangan untuk meloloskan anggaran bagi daerah. Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Herry Purnomo, mengungkapkan, daerah memang mengejar anggaran pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH), agar bisa secepatnya ditransfer ke daerah. Herry Purnomo menegaskan, alokasi DAK dan DBH sudah melalui perhitungan yang tepat dan pasti cair karena sudah masuk APBN. "Jadi jangan percaya dengan yang mengaku calo. Termasuk loby biar dapat anggaran. Kalau ada yang masih percaya dengan yang mengaku-ngaku sebagai calo, itu bodoh. Juga tidak ada pungutan lagi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Karena sekarang sudah bukan zaman jahiliah lagi kita," tegas Herry.
Herry mengatakan, Pemda cukup menunggu saja waktu pencairan anggaran. Dengan demikian, Pemda tidak perlu melakukan loby langsung dengan selalu datang ke Jakarta. Herry menegaskan, seluruh perhitungan anggaran untuk daerah sudah dibahas oleh Kemenkeu sehingga tidak ada istilah percaloan anggaran.
"Tidak ada sistem calo-calo. Pemda, Gubernur, Bupati, tidak usah lagi datang ke pusat. Tidak ada gunanya datang berbondong-bondong. Kalau di Kemenkeu, tidak ada calo anggaran yang bisa menambah DAK atau DAU. Pemda dan kepala daerah tinggal tunggu saja di daerah karena di KL (kementrian/lembaga) sudah dialokasikan untuk masing-masing daerah," tegas Herry.
JAKARTA — Pemerintah daerah diminta untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa melakukan loby ke Kementrian Keuangan untuk meloloskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB - Hukum
Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:11 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB