Pemda Diminta Tarik Senpi Satpol PP Berpeluru Tajam
Kamis, 08 Juli 2010 – 15:39 WIB
Seperti diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas menjelaskan, pihaknya telah menarik senpi 25 rovolver 32 dari 45 senpi yang digunakan Satpol PP. Ditargetkan, sisanya akan ditarik pada bulan ini juga.
Saut juga mengingatkan agar daerah tidak buru-buru memesan senpi menyusul dikeluarkannya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 itu. Pasalnya, sebelum memegang senpi, meski tak berpeluru tajam, anggota Satpol PP harus terlebih dahulu mengikuti pembinaan dan pelatihan. Dan yang pasti, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepolisian, yang bersyaratannya sangat ketat.