Pemda DKI Berdebat Gara-Gara Iuran Kebersihan RT-RW
jpnn.com - JAKARTA - Praktik pungutan biaya kebersihan oleh RT dan RW di Jakarta masih menjadi perdebatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Politikus PDIP itu mengatakan, saat ini pembahasan seperti pungutan biaya kebersihan belum menemukan titik temu meski kegiatannya sudah berlangsung lama.
"Kami masih agak berdebat bahwa sudahlah untuk masalah (pungutan) kebersihan kita tangani, masih dibicarakan di asisten pemerintahan," jelasnya di Balai Kota Jakarta.
Begitu pun soal sumbangan kebersihan dan keamanan yang kerap terjadi di kompleks perumahan.
Itu juga masih dibahas dan belum menemukan solusinya.
"Makanya itu nanti akan diatur fungsi dan tugas mereka (RT dan RW ketika menerima sumbangan kebersihan dan keamanan)," tegas Djarot.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan, iuran kebersihan dan keamanan yang biasa dipungut oleh RT ataupun RW bisa tergolong pungutan liar (pungli).